Anda pastinya sudah faham betul dengan perjalanan sejarah bangsa kita. Bentangan waktu yang tak sebentar diperlukan bagi bangsa ini untuk membebaskan dirinya dari segala cengkraman kolonialisme.

Tak terkira lamanya bangsa Belanda dari Eropa sana yang selalu merasa dirinya superior menguasai negeri kita yang kaya segalanya dari mulai hasil bumi, sampai sumber daya manusianya. Siapapun tentu tak akan rela kalau tanah air yang dicintainya dicabik-cabik dan direnggut oleh bangsa penjajah.


Tak terhitung berapa nyawa, berapa banyak harta yang harus dikorbankan untuk menebus kemerdekaan yang luhung itu. Tak terkira seberapa banyak cucuran air mata, darah, nanah dikala bangsa ini masih manut pada cengkraman para londo yang tak berperikemanusiaan.

Semua kejadian dan kekejaman yang pernah terjadi pada bangsa ini terekam dalam “piringan sejarah” yang tak mungkin bisa terhapuskan sampai kapanpun. Sampai kemudian bangsa ini terbebaskan dari beban penderitaan dan penjajahan.

Ketika bangsa ini hendak merdeka, ada alur sejarah penting yang tak bisa disingkirkan begitu saja. Penyusunan teks proklamasi telah mengalami drama panjang yang hamper tak bertepi. Mengapa begitu? Karena sejatinya teks proklamasi tersebut ialah penanda awal bangsa ini memperoleh kemerdekaannya yang hakiki.

Yang paripurna dari segala penjajahan Belanda yang telah 350 tahun lamanya menguasai republik ini. Maka karena urgensinya itu, pantas saja kalau berbagai hal yang terkait dengan penyusunan teks proklamasi tersebut dimuseumkan untuk keperluan dokumentasi sejarah.

Maka jadilah Museum Perumusan Naskah Proklamasi RI yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat. Museum ini didirikan untuk mengenang detik-detik penyusunan naskah penting untuk kemerdekaan tersebut disamping juga sebagai tempat dokumentasi ketika penyusunan naskah tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa persiapan dan perumusan naskahnya, pengetikan sampai pada pengesahan dan penandatangan naskah dilakukan disini. Naskah itupun kemudian ditandatangani oleh dua proklamator ulung Soekarno – Hatta dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia.

Naskah itupun kemudian dibacakan pada 17 Agustus tahun 1945 pada pukull 10.00 WIB oleh Presiden Seokarno di depan kediamannya Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Alamat tersebut kini menjadi Jalan Proklamasi, Jakarta.

Momen tersebut memilik arti yang sangat penting dalam konteks kenegaraan karena dimulai saat itu bangsa kita telah resmi merdeka dari berbagai bentuk penjajahan yang ada. Dengan dideklarasikannya naskah tersebut maka bangsa Indonesiapun bisa menghirup udara kemerdekaan yang telah dinanti-nantikan sejak ratusan tahun silam.

Sejarah Gedung Museum

Pertama kali didirkan pada tahun 1920 yang kala itu pemiliknya atas nama PT. Asuransi Jiwasraya. Desainnya sendiri sangat kental dengan unsur Eropa. Luas bangunannya sendiri sekitar 1.138 meter persegi dan luas tanahnya 3.194 meter persegi. Ketika terjadinya pecah Perang Pasifik gedung ini digunakan British Council General sampai akhirnya Jepang menduduki Indonesia.

Ketika Jepang menguasai Indonesia dari tangan Belanda, gedung ini kemudian dijadikan tempat kediamannya Laksamana Muda Tadashi Maeda (atau yang lebih dikenal dengan Laksamana Maeda).

Sang laksamana kala itu menjabat sebagai Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Luat dan Angkatan Darat Jepang. Kemudian ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya, gedung ini masih tetap ditinggali oleh Laksamana Maeda sampai Sekutu mendarat di Indonesia pada September tahun 1945. Pasca Jepang kalah oleh Sekutu, gedung inipun kemudian menjadi markas tentara Inggris.

Dalam perkembangan selanjutnya, gedung ini menjadi sasaran aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing yang ada di Indonesia. Gedung ini kemudian dialihkan kepada Departemen Keuangan dan pengelolaannya diberikan kepada Perusahaan Asuransi Jiwasraya.

Pada tahun 1961, gedung ini pernah dikontrak oleh pihak Kedutaan inggris selama 20 tahun sampai tahun 1981. Kemudian tahun 1982 gedung ini pernah digunakan sebagai Perpustakaan Nasional.

Gedung ini memiliki makna yang sangat penting karena telah menjadi tempat sakral ketika naskah proklamasi dirumuskan dan disusun. Betapa tidak, pada tanggal 16-17 Agustus 1945 gedung ini pernah digunakan untuk menyusun, mengetik dan menandatangi naskah maha penting proklamasi.

Sehingga wajar kalau kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/0/1992 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berada dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Koleksi Museum

Museum Perumusan Naskah Proklamasi RI memiliki beberapa buah koleksi berupa kursi-kursi yang ditata sedemikian rupa yang dulunya pernah digunakan untuk menyusun naskah proklmaasi, foto-foto tokoh yang ikut serta dalam penyusunan naskah proklamasi, mata uang kretas, koran, cap atau stempel, kaset, buku-buku, poster, patung dan juga lukisan.

Tak hanya koleksi berupa foto-foto saja yang ada di museum namun ada juga ruang-ruang penting yang ikut andil dalam proses penyusunan naskah proklamasi tersebut.

Beberapa ruangan tersebut ialah, ruangan pertama yang meruoakan tempat peristiwa sejarah persiapan perumusan naskah proklamasi dilakukan.

Ruang kedua merupakan tempat untuk menyusun naskah proklamasi kemerdekaan tersebut. ruangan ketiga merupakan tempat pengesahan penandatanganan naskah proklamasi yang sudah selesai dibuat. Dan ruangan keempat berada tepat dibawah tangga yang merupakan tempat untuk mengetik naskah proklamasi tersebut.




Museum Perumusan Naskah Proklamasi 
Jl Imam Bonjol 1
Menteng, Menteng
Jakarta Pusat
 Telp. 021-3144743

Jam Operasional
Selasa-Kamis : 08.00-16.00 WIB
Jumat : 08.00-11.00 dan 13.00-16.00 WIB

Tiket :
Dewasa Perorangan Rp. 2.000,-
Rombongan Dewasa Rp. 1.000,-
Perorangan Anak - anak Rp. 1.000,-
Rombongan Anak - anak Rp.    500,-
Pengunjung Asing Rp. 10.000,-

0 komentar :

Post a Comment

 
Top